Penulis:
Faried F. Saenong, Saifuddin Zuhri, Hamka Hasan, Mas’ud Halimin, Moelyono Lodji, A. Muid Nawawi, Zainal Abidin, Amiruddin Kuba,
Syahrullah Iskandar, Naif Adnan, RositaTandos, Cucu Nurhayati, Hasanuddin
Di tengah suasana yang mengkhawatirkan, buku ini memberi pencerahan bagi masyarakat Muslim yang bingung dan gamang dalam melakukan ibadah di masa wabah. Mereka bertanya-tanya tentang apa yang harus mereka lakukan di masa wabah seperti ini. Mereka sulit memahami anjuran pemerintah bersama ulama agar tetap berada di rumah, tidak melakukan shalat jamaah di masjid, termasuk Jumat, Tarawih dan Id.
Suasana baru seperti ini akhirnya menunjukkan perbedaan yang menyolok antara mereka yang berilmu dan mereka yang hanya menjalankan ibadah.
Yang berilmu seperti ulama kelihatan tenang dan tidak terlihat panik sama sekali ketika ada himbauan untuk tidak melaksanakan shalat Jumat, Rawatib, Tarawih dan Id secara berjamaah di masjid atau lapangan. Mereka paham fleksibilitas hukum Islam, mereka menyelami sejarah Tasyri’ (legislasi Islam), mereka mengkaji penerapan dalil-dalil naqli dan ‘aqli dalam suasana tertentu.
Fikih Pandemi yang ditawarkan dalam buku ini menjelaskan guidelines beribadah di masa pandemik. Buku ini meng-cover beragam isu ibadah mahdhah dan ghayru mahdhah,ritual agama dan sosial, yang melibatkan banyak orang yang ditengarai akan menjadi media singgah dan penyebaran Covid-19.