Ilmu Kalam – Materi Akidah Akhlak MA Kelas XI

Dipublikasikan Tanggal :

  • Bagikan :
[tie_index]Pengertian Ilmu Kalam[/tie_index]

Pengertian Ilmu Kalam

Secara harfiah kata Kalam berarti pembicaraan. Dalam pengertian, pembicaraan yang bernalar dan menggunakan logika”. Maka ciri utama Ilmu Kalam adalah rasionalitas dan logis. Sehingga ia erat dengan ilmu mantiq/logika.

Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama Islam) dengan bukti-bukti yang yakin. Ilmu kalam disebut juga ilmu yang membahas soal-soal keimanan.

Ada beberapa alasan kenapa ilmu ini dinamai dengan Ilmu Kalam, diantaranya :

a. Sebagian para ulama ketika menjelaskan berbagai persoalan dalam hal-hal akidah Islam itu, yang biasa digunakan oleh para filosof. Para ulama menyebut metodenya itu dengan sebutan al kalam, sehingga mereka disebut ahl-ul kalam, sedang para filosof dapat disebut ahl-il mantiq.

b. Pada abad ke dua Hijriah ada persoalan yang menggoncangkan umat Islam yaitu tentang persoalan kalamullah. Apakah kalamullah itu diciptakan atau bukan, baru (hadits) atau terdahulu (qodim).

Ibnu Khaldun mendefinisikan Ilmu Kalam adalah disiplin ilmu yang mengandung berbagai argumentasi tentang akidah imani yang diperkuat dalil-dalil rasional. Sedangkan Musthafa Abdul Raziq berpendapat bahwa ilmu ini ( ilmu kalam) bersandar kepada argumentasi-argumentsi rasional yang berkaitan dengan aqidah imaniah, atau sebuah kajian tentang aqidah Islamiyah yang bersandar kepada nalar.

Imam Abu Hanifah menyebut nama ilmu kalam ini dengan fiqh al-Akbar. Menurut persepsinya, hukum Islam yang dikenal dengan istilah fiqh terbagi atas dua bagian. Pertama, fiqh al-Akbar, membahas keyakinan atau pokok-pokok agama atau ilmu tauhid. Kedua, fiqh al-Ashghar, membahas hal-hal yang berkaitan dengan masalah muamalah, bukan pokok-pokok agama, tetapi hanya cabangan saja.

Dengan demikian Ilmu Kalam adalah ilmu yang membahas berbagai masalah ketuhanan dengan menggunakan dasar-dasar naqliyah, maupun argumentasi rasional (‘aqliyah). Argumentasi naqliyah berupa dalil-dalil al Qur’an dan hadis sedang argumentasi rasional yang dimaksudkan adalah landasan pemahaman menggunakan metode berfikir filosofis.

Atau ilmu yang membicarakan tentang wujud Tuhan , Allah SWT. Sifat-sifat yang mungkin ada pada-Nya dan membicarakan tentang rasul-rasul Tuhan, untuk menetapkan kerasulannya dan mengetahui sifat-sifat yang mesti ada padanya, sifat-sifat yang tidak mungkin ada padanya dan sifat-sifat yang mungkin terdapat padanya.

[tie_index]Dasar Pembahasan Ilmu Kalam[/tie_index]

Dasar Pembahasan Ilmu Kalam

Al Qur’an

Al Ikhlas [112]: 1-4, keseluruhan surat ini membahas tentang identitas Allah.

قُلۡ هُوَ ٱللَّهُ أَحَدٌ  ١ ٱللَّهُ ٱلصَّمَدُ  ٢ لَمۡ يَلِدۡ وَلَمۡ يُولَدۡ  ٣ وَلَمۡ يَكُن لَّهُۥ كُفُوًا أَحَدُۢ  ٤

Katakanlah: “Dia-lah Allah, yang Maha Esa. 2. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. 3. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, 4. dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.”

Al Furqan [25]: 59, ayat ini membahas tentang tempat Allah setelah menciptakan alam raya.

ٱلَّذِي خَلَقَ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضَ وَمَا بَيۡنَهُمَا فِي سِتَّةِ أَيَّامٖ ثُمَّ ٱسۡتَوَىٰ عَلَى ٱلۡعَرۡشِۖ ٱلرَّحۡمَٰنُ فَسۡ‍َٔلۡ بِهِۦ خَبِيرٗا  ٥٩

yang menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya dalam enam masa, kemudian Dia bersemayam di atas Arsy, (Dialah) yang Maha pemurah, Maka Tanyakanlah (tentang Allah) kepada yang lebih mengetahui (Muhammad) tentang Dia.”

al Fath [48]: 10, ayat ini membahas tentang kekuasaan Allah yang dinyatakan dengan “tangan” Allah.

إِنَّ ٱلَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ ٱللَّهَ يَدُ ٱللَّهِ فَوۡقَ أَيۡدِيهِمۡۚ فَمَن نَّكَثَ فَإِنَّمَا يَنكُثُ عَلَىٰ نَفۡسِهِۦۖ وَمَنۡ أَوۡفَىٰ بِمَا عَٰهَدَ عَلَيۡهُ ٱللَّهَ فَسَيُؤۡتِيهِ أَجۡرًا عَظِيمٗا  ١٠

bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu Sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah. tangan Allah di atas tangan mereka, Maka Barangsiapa yang melanggar janjinya niscaya akibat ia melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri dan Barangsiapa menepati janjinya kepada Allah Maka Allah akan memberinya pahala yang besar.

Hadits

Adanya hadits Nabi yang membicarakan masalah-masalah yang dibahas ilmu kalam. Diantaranya hadis yang membahasa masalah islam, iman dan ihsan.

عَنْ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَيْضاً قَالَ : بَيْنَمَا نَحْنُ جُلُوْسٌ عِنْدَ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ إِذْ طَلَعَ عَلَيْنَا رَجُلٌ شَدِيْدُ بَيَاضِ الثِّيَابِ شَدِيْدُ سَوَادِ الشَّعْرِ، لاَ يُرَى عَلَيْهِ أَثَرُ السَّفَرِ، وَلاَ يَعْرِفُهُ مِنَّا أَحَدٌ، حَتَّى جَلَسَ إِلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم فَأَسْنَدَ رُكْبَتَيْهِ إِلَى رُكْبَتَيْهِ وَوَضَعَ كَفَّيْهِ عَلَى فَخِذَيْهِ وَقَالَ: يَا مُحَمَّد أَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِسْلاَمِ، فَقَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : اْلإِسِلاَمُ أَنْ تَشْهَدَ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَتُقِيْمَ الصَّلاَةَ وَتُؤْتِيَ الزَّكاَةَ وَتَصُوْمَ رَمَضَانَ   وَتَحُجَّ الْبَيْتَ إِنِ اسْتَطَعْتَ إِلَيْهِ سَبِيْلاً قَالَ : صَدَقْتَ، فَعَجِبْنَا لَهُ يَسْأَلُهُ وَيُصَدِّقُهُ، قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِيْمَانِ قَالَ : أَنْ تُؤْمِنَ بِاللهِ وَمَلاَئِكَتِهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَتُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ. قَالَ صَدَقْتَ، قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنِ اْلإِحْسَانِ، قَالَ: أَنْ تَعْبُدَ اللهَ كَأَنَّكَ تَرَاهُ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ تَرَاهُ فَإِنَّهُ يَرَاكَ . قَالَ: فَأَخْبِرْنِي عَنِ السَّاعَةِ، قَالَ: مَا الْمَسْؤُوْلُ عَنْهَا بِأَعْلَمَ مِنَ السَّائِلِ. قَالَ فَأَخْبِرْنِي عَنْ أَمَارَاتِهَا، قَالَ أَنْ تَلِدَ اْلأَمَةُ رَبَّتَهَا وَأَنْ تَرَى الْحُفَاةَ الْعُرَاةَ الْعَالَةَ رِعَاءَ الشَّاءِ يَتَطَاوَلُوْنَ فِي الْبُنْيَانِ، ثُمَّ انْطَلَقَ فَلَبِثْتُ مَلِيًّا، ثُمَّ قَالَ : يَا عُمَرَ أَتَدْرِي مَنِ السَّائِلِ ؟ قُلْتُ : اللهُ وَرَسُوْلُهُ أَعْلَمَ . قَالَ فَإِنَّهُ جِبْرِيْلُ أَتَاكُمْ يُعَلِّمُكُمْ دِيْنَكُمْ  رواه مسلم

Dari Umar ra,  dia berkata : Ketika kami duduk-duduk disisi Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam suatu hari tiba-tiba datanglah seorang laki-laki yang mengenakan baju yang sangat putih dan berambut sangat hitam, tidak tampak padanya bekas-bekas perjalanan jauh dan tidak ada seorangpun diantara kami yang mengenalnya. Hingga kemudian dia duduk dihadapan Nabi lalu menempelkan kedua lututnya kepada kepada lututnya (Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam) seraya berkata: “Ya Muhammad, beritahukan aku tentang Islam ?”, maka bersabdalah Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam : “Islam adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada Ilah (Tuhan yang disembah) selain Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, engkau mendirikan shalat, menunaikan zakat, puasa Ramadhan dan pergi haji jika mampu“, kemudian dia berkata: “anda benar“. Kami semua heran, dia yang bertanya dia pula yang  membenarkan. Kemudian dia bertanya lagi: “Beritahukan aku tentang Iman“. Lalu beliau bersabda: “Engkau beriman kepada Allah, malaikat-malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, rasul-rasul-Nya dan hari akhir dan engkau beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk“, kemudian dia berkata: “anda benar“.  Kemudian dia berkata lagi: “Beritahukan aku tentang ihsan“. Lalu beliau bersabda: “Ihsan adalah engkau beribadah kepada Allah seakan-akan engkau melihatnya, jika engkau tidak melihatnya maka Dia melihat engkau” . Kemudian dia berkata: “Beritahukan aku tentang hari kiamat (kapan kejadiannya)”. Beliau bersabda: “Yang ditanya tidak lebih tahu dari yang bertanya“. Dia berkata:  “Beritahukan aku tentang tanda-tandanya “, beliau bersabda:  “ Jika seorang hamba melahirkan tuannya dan jika engkau melihat seorang bertelanjang kaki dan dada, miskin dan penggembala domba, (kemudian)  berlomba-lomba meninggikan bangunannya“, kemudian orang itu berlalu dan aku berdiam sebentar. Kemudian beliau (Rasulullah) bertanya: “Tahukah engkau siapa yang bertanya ?”. aku berkata: “Allah dan Rasul-Nya lebih mengetahui“. Beliau bersabda: “Dia adalah Jibril yang datang kepada kalian (bermaksud) mengajarkan agama kalian “.(HR. Muslim)

Baca Juga :   Explanation Text: Pengertian, Ciri-ciri, Struktur, dan Contoh Soal

Pemikiran manusia

Pada pertumbuhan awal pemikiran Islam, para ulama telah menggunakan rasionya untuk menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan ajaran Islam jauh sebelum filsafat Yunani berpengaruh luas dalam khasanah ilmu keislaman. Hal ini terutama yang berkaitan dengan ayat-ayat mutasyabihat, yakni ayat-ayat al Quran yang samar maksudnya, sehingga membutuhkan pemikiran akal untuk memahaminya.

Di dalam al-Qur’an, banyak sekali terdapat ayat-ayat yang memerintahkan manusia untuk berfikir dan menggunakan akalnya. Dalam hal ini biasanya Al-Qur’an menggunakan redaksi tafakkur, tadabbur, tadzakkur, tafaqqah, nazhar, fahima, aqala, ulul al-albab, ulul al-ilm, ulu al-abshar, dan ulu an-nuha.  Diantara ayat-ayat tersebut yaitu :

أَفَمَن يَخۡلُقُ كَمَن لَّا يَخۡلُقُۚ أَفَلَا تَذَكَّرُونَ  ١٧

Maka apakah (Allah) yang menciptakan itu sama dengan yang tidak dapat menciptakan? Maka apakah kamu tidak mengambil pelajaran?” (Q.S. An-Nahl: 17)

Oleh karena itu, jika umat islam sangat termotivasi untuk memaksimalkan penggunaan rasionya, hal itu bukan karena ada pengaruh dari pihak luar saja, melainkan karena adanya perintah langsung dari ajaran agama mereka. Hal inilah yang akhirnya menyebabkan sangat jelasnya penggunaan rasio dan logika dalam pembahasan ilmu kalam.

Insting

Secara Instingtif, manusia selalu ingin bertuhan. Oleh sebab itu, kepercayaan adanya Tuhan telah berkembang sejak adanya manusia pertama.

Abbas Mahmoud Al-Akkad mengatakan bahwa keberadaan mitos merupakan asal-usul agama dikalangan orang-orang primitif. Sejak pemikiran pemujaan terhadap benda-benda alam berkembang, di wilayah-wilayah tertentu pemujaan  terhadap benda-benda alam berkembang secara beragam.

Di Mesir, Mereka menganggap suci terhadap burung elang, burung nasr, ibn awa ( semacam anjing hutan ), buaya, dan lain-lainnya. Anggapan itu lalu berkembang menjadi pemujaan terhadap matahari. Dari sini berkembang lagi menjadi percaya adanya keabadian dan balasan bagi amal perbuatan yang baik.

[tie_index]Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Kalam[/tie_index]

Ruang Lingkup Pembahasan Ilmu Kalam

1. Pembahasan ilmu Kalam
Aspek pokok dalam ilmu Kalam adalah keyakinan akan eksistensi Allah yang maha sempurna, maha Kuasa dan memiliki sifat-sifat kesempurnaan lainnya. Karena itu pula, ruang lingkup pembahasan dalam ilmu Kalam yang pokok adalah :
a. Hal-hal yang berhubungan dengan Allah SWT atau yang sering disebut dengan istilah Mabda. Dalam bagian ini termasuk pula bagian takdir.
b. Hal yang berhubungan dengan utusan Allah sebagai perantara antara manusia dan Allah atau disebut pula washilah meliputi : Malaikat, Nabi/ Rasul, dan Kitab-kitab Suci.
c. Hal-hal yang berhubungan dengan hari yang akan datang, atau disebut juga ma’ad, meliputi : Surga, Neraka dan sebagainya.
2. Aspek-aspek ilmu Kalam
Bagian-bagian Kalam sebagai ilmu dibagi dalam 5 aspek : Tauhid Rububiyah, tauhid Uluhiyah/ ubudiyah, tauhid sifat, tauhid qauli dan tauhid amali.
3. Masalah-masalah yang bertentangan dengan Kalam.
Secara garis besar, masalah-masalah yang bertentangan dengan Kalam adalah kekafiran, kemusyrikan, kemurtadan, dan kemunafikan.

[tie_index]Fungsi Ilmu Kalam[/tie_index]

Fungsi Ilmu Kalam

  1. Untuk memperkuat, membela dan menjelaskan akidah islam. Dengan adanya ilmu kalam bisa menjelaskan, memperkuat dan membelanya dari berbagai penyimpangan yang tidak sesuai dengan ajaran islam.
  2. Untuk menolak akidah yang sesat denga berusaha menghindari tantangan-tantangan dengan cara memberikan penjelasan duduk perkaranya timbul pertentangan itu, selanjutnya membuat suatu garis kritik sehat berdasarkan logika. Dengan ilmu kalam bisa memulihkan kembali ke jalan yang murni, pembaharuan dan perbaikan terhadap ajaran-ajaran yang sesat.
  3. Sebagai ilmu yang mengajak orang yang baru untuk mengenal rasio sebagai upaya mengenal Tuhan secara rasional.
  4. Ilmu kalam berfungsi sebagai ilmu yang dapat mengokohkan dan menyelamatkan keimanan pada diri seseorang dari ketersesatan. Karena dasar argumentasi ilmu kalam adalah rasio yang didukung dengan Al Qur’an dan Hadist. Sekuat apapun kebenaran rasional akan dibatalkan jika memang berlawanan dengan Al Qur’an Hadits.
[tie_index]Sejarah Ilmu Kalam[/tie_index]

Sejarah Ilmu Kalam

Latar belakang

Rasulullah SAW, selama di Mekkah mempunyai fungsi sebagai kepala agama. Setelah hijrah ke Madinah fungsinya bertambah juga menjadi kepala pemerintah. Beliaulah yang mendirikan politik yang di patuhi oleh kota ini, sebelum itu di Madinah tidak ada kekuasaan politik. Setelah wafatnya rasulullah, rosulullah digantikan dengan Abu Bakar, lalu Umar bin Khattab selanjutnya digantikan Usman bin Affan ra lalu Ali bin Abi Tholib ra.

Usman bin Affan ra merupakan khalifah berlatarbelakang pedagang kaya. Tetapi, ahli sejarah mengatakan bahwa Usman termasuk khalifah yang lemah, karena tidak dapat menentang keluarganya yang berpengaruh berkuasa di pemerintahan. Sehingga mereka menjadi gubernur-gubernur di daerah kekuasaan islam dengan mengganti gubernur-gubernur yang dulu diangkat oleh Umar bin Khattab ra, yang dikenal kuat dan tak memikirkan keluarga.

Tindakan politik Utsman bin Affan ra, memecat gubernur-gubernur angkatan Umar bin Khattab ra, memancing reaksi yang tidak menguntungkan baginya. 500 orang memberontak di mesir sebagai reaksi atas diberhentikannya gubernur Umar bin ‘Ash yang diangkat Umar dan digantikan Abdullah bin Sa’ad bin Abi Sar dari keluarga Usman bin Affan ra yang berujung terbunuhnya Utsman bin Affan ra.

Setelah Usman bin Affan ra wafat, kekhalifahan diganti Ali bin Abi Thalib ra. Tetapi segera dia mendapat tantangan dari Tholhah dan Zubair dari mekkah yang mendapat dukungan dari Aisyah ra. Gerakan ini dapat dipatahkan oleh Ali dalam pertempuran di Irak tahun 656 M. Tholhah dan Zubair mati terbunuh dan Aisyah ra masih hidup lalu dikirim kembali ke Mekkah.

Tak cuma di sini, tantangan berikutnya muncul dari Mu’awiyah, gubernur Damaskus dan keluarga dekat Usman bin Affan ra. Sebagaimana Tholhah dan Zubair, dia tidak mengakui Ali bin Abi Tholib ra sebagai khalifah. Ia menuntut kepada Ali bin Abi Tholib ra supaya menghukum para pembunuh Usman bin Affan ra, bahkan ia menuduh Ali turut campur dalam soal pembunuhan soal Ustman.

Salah seorang pemberontak mesir yang datang ke Madinah dan kemudian membunuh Usman bin Affan ra adalah Muhammad Ibnu Abi Bakar yang tidk lain adalah anak angkat dari Ali bin Abi Tholib ra. Dan pula Ali bin Abi Tholib ra tidak mengambil tindakan keras terhadap pemberontak-pemberontak itu, bahkan Ali bin Abi Tholib ra mengangkat Muhammad Ibnu Abi Bakar menjadi gubernur Mesir.

Terjadi pertempuran antara pasukan Ali bin Abi Tholib ra dan Mu’awiyah bin Abu Sofyan di Shiffin, Mu’awiyah terdesak, Amr bin ‘Ash tangan kanan Mu’awiyah mengangkat Al-Qur’an ke atas sebagai tanda ajakan damai. Para Qurro dari kalangan Ali bin Abi Tholib ra menganjurkan untuk menerima sebagian pasukan Ali bin Abi Tholib ra menganjurkan menolaknya tetapi Ali bin Abi Tholib ra memilih menerima.

Dan dengan demikian, dicarilah perdamaian dengan mengadakan arbitrase. Sebagai pengantara diangkat dua orang : Amr bin ‘Ash dari Mu’awiyah dan Abu Musa Al-Asy’ari dari pihak Ali bin Abi Tholib ra. Sebagai yang lebih tua Abu Musa maju terlebih dahulu dan mengumumkan kepada orang ramai, putusan menjatuhkan kedua pemuka.

Baca Juga :   Kebijakan Moneter: Pengertian, Tujuan, Instrumen, & Jenisnya

Berlainan dengan Amr bin ‘Ash mengumumkan hanya menyetujui penjatuhan Ali bin Abi Tholib ra, tetapi tidak penjatuhan mu’awiyah. Bagaimanapun peristiwa ini merugikan Ali bin Abi Tholib ra dan menguntungkan Mu’awiyah sebagai khalifah yang ilegal.

Terhadap sikap Ali bin Abi Tholib ra yang mau mengadakan arbitrase menyebabkan pengikut Ali bin Abi Tholib ra terbelah menjadi dua yakni golongan yang menerima arbitrase dan golongan yang sejak semula menolak arbitrase, yang menolak berpendapat bahwa hal itu tidak dapat diputuskan lewat arbitrase manusia.

Putusan hanya datang dari Allah dengan kembali kepada hukum-hukum Allah dalam Al-Qur’an, la hukma illa lillah (tidak ada hukum selain hukum dari Allah) la hakama illa Allah (tidak ada pengantara selain Allah). Mereka menyalahkan Ali dan karenanya keluar serta memisahkan diri dari barisan Ali bin Abi Tholib ra (disebut kaum Khawarij).

Kaum khawarij memandang para pihak yang menerima arbitrase yaitu Ali bin Abi Tholib ra, Mu’wiyah, Amr bin ‘Ash dan Abu Musa Al-Asy’ari sebagai kafir dan murtad karena tidak berhukum kepada hukum Allah berdasarkan firman Allah dalam surat Al-Maidah 44, karenanya halal dibunuh.Hal ini tidak hanya mempunyai implikasi politik yang tajam, tetapi juga meningkat kepada persoalan-persoalan teologi, yang melahirkan beberapa aliran teologi (firqoh).

Firqoh Ilmu Kalam

a. Firqoh Khawarij
Merupakan golongan yang keluar dari golongan Ali, menentang golongan Ali dan Muawiyyah. Ajaran mereka adalah mereka yang melakukan dosa baik besar maupun kecil mereka dihukumi kafir, dan yang berhak mendudukuki jabatan khalifah itu bukan hanya orang orang kafir.

b. Firqoh Murji’ah
Merupakan golongan yang timbul pada saat terjadinya pertikaian anatara Ali, khawarij dengan golongan muawiyyah, golongan ini bersifat netral tidak memihak salah satu golongan ini. Ajaran mereka yaitu orang yang melakukan dosa baik besar maupun kecil tidak dihukumi kafir tidak juga mukmin melainkan dikembalikan kepada Allah SWT pada hari kiamat.

c. Firqoh Jabariyah
Merupakan golongan yang timbul bersamaan dengan firqoh Qodariyyah yaitu timbul karena menentang kebijakan politik bani umayyah yang dianggap kejam. Ajaran mereka yaitu apapun yang dilakukan manusia baik dan buruk adalah terpaksa karena semua yang mengatur apa yang dilakukan manusia hanyalah Allah SWT. Jadi manusia tidak tahu apa-apa.

d. Firqoh Qodariyah
Pertumbuhan golongan ini karena peretentangan terhadap kebijakan bani umayah yang sangat kejam. Ajaran mereka yaitu Allah itu adil maka Allah SWT akan menghukum orang orang yang berbuat jahat dan memberi kebaikan kepada orang –orang yang berbuat baik. Manusia itu bebas menentukan nasibnya sendiri dan memilih perbuatan yang baik ataupun buruk. Jika Allah menentukan terlebih dahulu nasib kita maka Allah itu dzalim.

[tie_index]Hubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu-ilmu lain[/tie_index]

Hubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu-ilmu lain

1. Hubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu Fikih
Ilmu Kalam mengarahkan sasarannya kepada soal-soal kepercayaan (aqidah) sedangkan Fiqh sasarannya adalah hukum-hukum perbuatan lahiriyah mukallaf (ahkam al amaliah).

Ilmu Kalam dapat menguatkan aqidah dan syari’ah. Sedangkan Ilmu Fiqh berusaha mengambil hukum sesuatu yang tidak dijelaskan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.

2. Hubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu Tasawwuf
Objek kedua ilmu itu membahas masalah yang berkaitan dengan ketuhanan.Objek kajian ilmu kalam adalah ketuhanan dan segala sesuatu yang berkaitan dengan-Nya. Sementara objek kajian tasawuf adalah Tuhan, yakni upaya-upaya pendekatan terhadap-Nya.

3. Hubungan Ilmu Kalam dengan Ilmu Falsafah
Ilmu kalam dan filsafat Islam memiliki hubungan karena pada dasarnya ilmu kalam adalah ilmu ketuhanan dan keagamaan. Sedangkan filsafat Islam adalah pembuktian intelektual melalui pengamatan dari kajian langsung.Ilmu kalam berfungsi untuk mempertahankan keyakinan ajaran agama yang sangat tampak nilai-nilai ketuhananya. Sedangkan filsafat adalah sebuah ilmu yang digunakan untuk memperoleh kebenaran rasional.

[tie_index]Peranan Ilmu Kalam dalam Kehidupan[/tie_index]

Peranan Ilmu Kalam dalam Kehidupan

1. Memahami kembali makna ajaran islam dengan argumen logika yang benar
Al Quran mengajak manusia memecahkan sesuatu problema dengan cara yang pasti berdasarkan dalil-dalil pikiran dan intuisional yang masuk akal dan diterima jiwa.

Unsur keimanan menjadi sangat penting dalam memaknai kehidupan, karena boleh jadi yang kita anggap benar menurut nalar, tidak demikian menurut al Quran.

Fitrah beragama ini dipupuk oleh al Quran dengan anjuran melihat alam sekeliling manusia sehingga imannya bertambah diantaranya dengan merenung dan berfikir bagaimana kejadian di langit dan bumi yang dicipta Allah dengan penuh kesungguhan, Allah mencipta alam raya dengan tidak sia-sia yakni, pasti ada pada tujuan dari pencipaanya bagi kehidupan manusia (QS. Ali Imran [3]: 190-191)

إِنَّ فِي خَلۡقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ وَٱخۡتِلَٰفِ ٱلَّيۡلِ وَٱلنَّهَارِ لَأٓيَٰتٖ لِّأُوْلِي ٱلۡأَلۡبَٰبِ ١٩٠ ٱلَّذِينَ يَذۡكُرُونَ ٱللَّهَ قِيَٰمٗا وَقُعُودٗا وَعَلَىٰ جُنُوبِهِمۡ وَيَتَفَكَّرُونَ فِي خَلۡقِ ٱلسَّمَٰوَٰتِ وَٱلۡأَرۡضِ رَبَّنَا مَا خَلَقۡتَ هَٰذَا بَٰطِلٗا سُبۡحَٰنَكَ فَقِنَا عَذَابَ ٱلنَّارِ ١٩١

190. Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi, dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal, 191. (yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata): “Ya Tuhan Kami, Tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Maha suci Engkau, Maka peliharalah Kami dari siksa neraka.

2. Memahami keberagaman keyakinan dengan sikap toleran
Ketika agama menjadi persoalan keyakinan yang sangat fundamental, masalah toleransi dan pemahaman atas posisi masing-masing penganut keyakinan menjadi kunci penting bagi keselarasan dan keharmonisan kehidupan beragama.

Apalagi, hidup di tengah negara yang sejak awal telah terlahir sebagai bangsa yang sarat dengan kemajemukan budaya dan warna teologi sebagai penyelaras hubungan antara umat dengan Tuhannya.

Jika orang memahami sejarah pemikiran di dalam Islam tentang munculnya aneka pemahaman aliran itu, dianggap sebagai realitas sejarah dan tidak lantas dianggap sebagai sesuatu yang baru.

Salah satu sikap yang dapat dikembangkan adalah mengembangkan sikap saling memahami posisi masing-masing. Selanjutnya, mengembangkan sikap yang lebih arif (bijaksana) dalam melihat implikasi-implikasi atas satu tindakan.

[tie_index]Kesimpulan[/tie_index]

Kesimpulan

  1. Ilmu Kalam adalah Ilmu yang membicarakan bagaimana menetapkan kepercayaan-kepercayaan keagamaan (agama islam) dengan bukti-bukti yang yakin. Atau Ilmu yang membahas soal-soal keimanan yang bersumber pada Al-Qur’an, hadits, pemikiran manusia, dan insting.
  2. Ilmu kalam berfungsi sebagai ilmu yang dapat mengokohkan dan menyelamatkan keimanan pada diri seseorang dari ketersesatan. Karena dasar argumentasi ilmu kalam adalah rasio yang didukung dengan Al Qur’an dan Hadist. Sekuat apapun kebenaran rasional akan dibatalkan jika memang berlawanan dengan Al Qur’an Hadits.
  3. Sejarah munculnya ilmu kalam adalah ketika Rasulullah meninggal dunia dan peristiwa terbunuhnya Usman Bin Affan diman antara golongan yang satu dengan yang lain saling mengkafirkan dan menganggap golongannya yang paling benar. Terutama setelah terjadinya perang jamal dan perang siffin yang diakhiri dengan peristiwa tafkhim.
  • Bagikan :
e-Baca

e-baca.com, eksplorasi dunia dengan membaca. merupakan situs informasi pendidikan, tutorial serta download file buku, dan bacaan bermanfaat untuk pembelajaran dan umum.

Tinggalkan komentar