Juknis BOS MI MTS MA MAK (Madrasah) dan BOP Raudhatul Athfal RA Tahun 2021. Direktur Jendral Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis) telah menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada MI MTS MA MAK (Madrasah) dan Petunjuk Teknis (Juknis) Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pada Raudhatul Athfal dan Tahun Anggaran 2021. Juknis ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6572 Tahun 2020 tertanggal 23 November 2020.
Berikut Juknis BOS MI MTS MA MAK (Madrasah) dan BOP Raudhatul Athfal RA Tahun 2021