Sembilan Rekomendasi Rakornas Kemendikbud, Kemenag dan KPAI

Dipublikasikan Tanggal :

  • Bagikan :

Kemendikbud, Kemenag dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menggelar rapat koordinasi nasional (Rakornas) secara daring, Rabu (29/04). Rakornas membahas Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dan ujian akhir sekolah tahun ajar 2019/2020 di tengah pandemi Covid-19.

Kegiatan ini diikuti perwakilan Ditjen Pendidikan Islam dan Kanwil Kemenag Provinsi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kab/Kota. Ikut bergabung juga Menteri Agama Fachrul Razi.

Rakornas menghasilkan 9 rekomendasi, salah satunya penyusunan kurikulum khusus untuk situasi pandemi Covid-19. Berikut sembilan rekomendasi yang dihasilkan:

1. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Agama Republik Indonesia menyusun dan menetapkan kurikulum dalam situasi darurat.

2. Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama memastikan bahwa penilaian hasil belajar untuk kenaikan kelas tahun ajaran 2019-2020 memperhatikan keragaman siswa dengan berbagai kondisinya.

3. Pemerintah daerah memberikan bantuan kepada guru-guru honorer yang terdampak Covid-19 di sekolah dan madrasah, baik negeri maupun swasta, berdasarkan pemetaan yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama, termasuk memastikan honorarium dan dukungan kuota internet dalam proses Pembelajaran Jarak Jauh.

4. Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama memastikan bahwa selama pemberlakuan Pembelajaran Jarak Jauh saat ini, honorarium di sekolah dan madrasah bagi para guru honorer diprioritaskan untuk dibayarkan secara penuh melalui dana BOS.

5. Menyederhanakan proses administrasi perubahan penggunaan dana BOS yang harus mendapatkan persetujuan Dinas Pendidikan, sebagaimana arahan Menteri Pendidikan dan kebudayaan RI.

Baca Juga :   Download Contoh RPP 1 Lembar Bahasa Inggris SMP

6. Pemerintah daerah perlu melakukan terobosan sesuai kebutuhan dan masalah faktual di daerahnya agar pembelajaran jarak jauh di sekolah dan madrasah tetap berjalan dengan lancar dan ramah anak.

7. Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama hendaknya melakukan penguatan literasi digital kepada guru, orangtua, dan siswa agar terhindar dari dampak negatif penggunaan internet.

8. Setiap satuan pendidikan penting membangun komunikasi intensif antara orang tua dan guru agar PJJ berjalan efektif dan nyaman untuk semua anak serta memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak.

9. Dinas Pendidikan dan Kantor Wilayah Kementerian Agama memberikan perhatian khusus pada proses pembelajaran Jarak Jauh bagi anak disabilitas dan berkebutuhan khusus sesuai dengan keragaman dan kondisi anak.

Kemenag Dukung Penyederhanaan Kurikulum

Menag Fachrul Razi mendukung rekomendasi Rakernas untuk segera menyiapkan kurikulum darurat dalam situasi pandemi Covid-19. Meski tidak mudah, Menag mengaku sependapat bahwa PJJ tidak semata memindahkan kurikulum dari belajar sekolah ke rumah. Karenanya, diperlukan penyederhanaan dan mengupayakan agar semua pihak bisa mengakses kurikulum tersebut.

“Kita coba secara sederhana tetapi kami sependapat memang perlu ada keseragaman yang pas bagaimana yang dirumuskan oleh teman-teman (KPAI dan Kemenag, Red) pada hasil rapat tadi yaitu apa yang perlu dilakukan dan dirumuskan. Saya kira salah satunya menyangkut tentang menetapkan kurikulum dalam situasi darurat ini,” kata Menag.

Baca Juga :   Kadispendikbud Bondowoso Perpanjang Masa Bekerja dan Belajar Dari Rumah

Menurutnya, kurikulum harus memiliki keselarasan sehingga dapat dijalankan di semua wilayah. Kurikulum juga harus mempertimbangkan keselamatan siswa dan guru di tengah pandemi Covid-19.

Selain itu, lanjut Menag, konten belajar dapat menambah pengalaman belajar siswa. Misalnya, dalam meningkatkan budaya literasi, numerasi, serta aktivitas positif bersama keluarga. “Pembelajaran dari rumah bagi siswa kami tekankan pada aspek pendidikan tentang kecakapan hidup terutama dalam masa pandemi Covid-19 untuk menjaga jarak fisik dan lainnya,” ujarnya.

“Kemudian penguatan nilai karakter dan akhlak bersama keluarga ini merupakan kesempatan yang paling strategis bagi para siswa untuk berada di rumah bersama orangtuanya,” sambungnya.

Menag juga menuturkan, sinergi dan hubungan baik antara Kemenag dengan Kemdikbud. Berkat sinergi tersebut, siswa dapat mengakses Rumah Belajar milik Kemdikbud dan aktif menyimak siaran pendidikan “Belajar Dari Rumah” di TVRI. Kemenag tidak hanya fokus pada madrasah, tetapi juga sekolah keagamaan dari agama lain seperti Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha.

Kesediaan Kemenag untuk melakukan penyederhanaan kurikulum inj diapresiasi Komisioner KPAI bidang pendidikan, Retno Lestyarti. Menurutnya, keterbukaan itu penting agar kurikulum bisa segera disederhanakan dan materinya lebih ringan, memilih materi yang dianggap lebih esensial.

  • Bagikan :
e-Baca

e-baca.com, eksplorasi dunia dengan membaca. merupakan situs informasi pendidikan, tutorial serta download file buku, dan bacaan bermanfaat untuk pembelajaran dan umum.

Tinggalkan komentar